Pemerintahan Joko Widodo, Sukses Mendapatkan Durian Runtuh Di Bidang Pertambangan

Jokowi, Luhut Hingga Bahlil Pamer ‘Durian Runtuh’ RI Rp510 T

 

kuda77 Pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sukses mendapatkan durian runtuh di dalam bidang pertambangan ini yang beliau jalankan.

Terbukti nilai ekspor yang di peroleh dari nikel berhilirisasi melejit hingga puluhan kali lipat menjadi US$ 33,8 miliar.

Maklum, pada masa 2014 – 2015 sebelum program hilirisasi berjalan, nilai ekspor nikel yang merupakan bijih nikel hanya tembus di angka US$ 1,1 miliar – US$ 2,1 miliar.

“Setelah hilirisasi menjadi Rp 510 triliun, dari nikel kembali lagi dari US$ 2,1 bilion melompat menjadi US$ 33,8 bilion, tutur Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun “Durian Runtuh” yang di peroleh Indonesia hanya baru dari satu turunan nikel saja. Pemerintah saat ini sedang menggenjot hilirisasi bernilai tambah lainnya dari produk nikel, bauksit hingga tembaga.

“Bapak Ibu bisa bayangkan berapa angka yang muncul, dan ini baru nikel,” imbuhnya.

Mengamini pernyataan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat mengatakan nilai tambah ekspor hasil hilirisasi nikel di dalam negeri tiap tahunnya mengalami lonjakan yang signifikan.

Ambil contoh pada tahun 2014, nilai ekspor dari bijih nikel yang belum di hilirisasi hanya mencapai US$ 2,1 miliar.

Sementara itu, pada saat kebijakan hilirisasi berjalan, nilai ekspor nikel melesat menjadi US$ 11,6 di tahun 2020.

Lalu US$ 22,214 di tahun 2021 dan di tahun 2022 kembali mengalami lonjakan mencapai US$ 33,8 miliar atau Rp 507,33 Triliun (asumsi kurs Rp 15.010 per US$)

“Tahun 2014 nilai ekspor sekitar US$ 2 bilion. Sekarang (2022) US$ 33,8 bilion. Ini untuk klarifikasi kepada kalian semua,” ungkap Luhut.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia juga sempat menyinggung nilai ekspor nikel berhilirisasi ini pada akhir tahun lalu.

Ia sempat memperkirakan bahwa nilai ekspor nikel pada tahun 2022 akan melebih US$ 30 miliar.

Sebagaimana di ketahui, program hilirisasi pertambangan Indonesia sedang mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak.

Di antaranya adalah Uni Eropa yang menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Bahkan, Uni Eropa sedang meluncurkan Enforcement Regulation sebagai upaya tak terima negara-negara tersebut atas kebijakan banding gugatan RI di WTO.

Selain Uni Eropa di WTO, hilirisasi pertambangan Indonesia juga mendapatkan kritik dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang meminta untuk program tersebut di hapus secara bertahap.

Tulisan ini dipublikasikan di General dan tag , , , , , , , , . Tandai permalink.