Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Lakukan Ini

Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Lakukan Ini

 

KUDA77 – Apple mulai mewajibkan aplikasi-aplikasi baru untuk menunjukkan bukti lisensi dari pemerintah China sebelum di rilis di App Store.

Hal ini di lakukan untuk mematuhi aturan di China.

Pemerintahan Xi Jinping mengharuskan aplikasi lokal maupun asing untuk menyerahkan dokumen detil sebelum mengantongi izin beroperasi di China.

Apple mulai pekan lalu mewajibkan pengembang aplikasi untuk menyerahkan pengajuan penyedia konten internet (ICP) ketika mereka menerbitkan aplikasi baru di App Store.

Pengajuan ICP adalah sistem pendaftaran jangka panjang, yang di perlukan agar situs web dapat beroperasi secara legal di Negara China. Sebagian besar toko aplikasi lokal termasuk yang di operasikan oleh Tencent dan Huawei telah mengadopsinya setidaknya dari sejak tahun 2017.

Untuk mendapatkan lisensi pengarsipan ICP, pengembang juga harus memiliki perusahaan di China atau bekerja sama dengan penerbit lokal.

yang telah menjadi kendala bagi banyaknya aplikasi asing.

Kebijakan ICP yang longgar dari Apple telah memungkinkannya menawarkan lebih banyak aplikasi seluler di bandingkan pesaing aplikasi lokalnya.

Dan membantu raksasa teknologi AS tersebut meningkatkan popularitasnya di China pasar terbesar ketiga setelah Amerika dan Eropa.

Dengan mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan semua toko aplikasi dan pengembang aplikasi untuk menyerahkan “pengarsipan aplikasi” yang berisi rincian bisnis kepada regulator.

Regulator China pekan lalu merilis nama-nama toko aplikasi seluler gelombang pertama yang telah menyelesaikan pengajuan aplikasi.

namun App Store milik Apple tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Apple tidak menanggapi permintaan komentar mengenai hal ini.

Status kepatuhan Apple dapat memengaruhi aksesibilitas ratusan ribu aplikasi di App Store-nya di China.

Termasuk aplikasi asing yang populer seperti X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan Telegram, yang menjadi populer selama protes terhadap lockdown Covid-19.

Rich Bishop, CEO perusahaan penerbitan aplikasi AppInChina, mengatakan tuntutan pengajuan ICP dari pengembang membawa.

Aturan yang di perluas yang akan di keluarkan pada bulan Agustus secara efektif mengharuskan backend suatu aplikasi yang di hosting di Tiongkok.

Yang bulan lalu menjadi syarat bagi aplikasi untuk di tampilkan di toko aplikasi Android lokal.

Banyak pengembang melalui media sosial menyuarakan kekecewaan atas keputusan Apple.

Dalam sebuah postingan di X, Jinyu Meng, seorang pengembang independen, berkata, “Jika aplikasi saya tidak dapat diluncurkan di Tiongkok tanpa pengajuan aplikasi, saya akan menghapus aplikasi saya [di sana].”

Tulisan ini dipublikasikan di berita dunia dan tag , , , , , , , , , . Tandai permalink.